Di larang COPY PASTE semua tulisan yang ada di dalam blog ini tanpa ijin. Kalau ada yang ingin ditanyakan, sharing dan saling belajar, jangan sungkan kirim email di yuanitacik@gmail.com , dengan senang hati akan saya balas :)

{Don't ever COPY PASTE all text in this blog without permission. If you want to ask, share and learn from each other, do not hesitate to send an email at yuanitacik@gmail.com , i will be glad to reply :) }

Selasa, 28 Februari 2012

e-KTP yang emosional

Apa itu e-ktp?

E-KTP atau KTP Elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan / pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional.

Penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1 (satu) KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup

Nomor NIK yang ada di e-KTP nantinya akan dijadikan dasar dalam penerbitan Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Polis Asuransi, Sertifikat atas Hak Tanah dan penerbitan dokumen identitas lainnya (Pasal 13 UU No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk)

diambil dari sini


Secara singkat menurut bahasaku e-KTP memang hampir sama dengan KTP yang lama, tapi data yang tertulis di KTP tersebut berlaku di seluruh wilayah Indonesia, jadi satu orang cuma punya satu KTP, tidak bisa punya lebih dari satu KTP. Masa berlakunya juga sama dengan KTP yang lama yaitu 5 tahun. Kalau di SIM sidik jari tercetak di kartu, tapi kalau di E-KTP sidik jari terekam di chip yang terpasang di E-KTP, seperti ini sketsanya :

Okay, itu tadi penjelasan singkat tentang e-KTP. Di tempat aku tinggal, penggede-penggede (pak RT, pak RW, pak Lurah dan pak Camat) sudah menjadwalkan tiap warganya untuk pemotretan e-KTP, setiap KK (kepala keluarga) dan anggota keluarganya yang sudah berumur 17 tahun ke atas diberi undangan ke kecamatan dan undangan itu tidak bisa diwakilkan karena gak hanya pemotretan aja, tapi juga tanda tangan, sidik jari dan iris tiap anggota keluarga dan harus bawa KTP yang masih berlaku.

Tadi pagi merupakan jadwalku dan sekeluarga ke kecamatan, aku sudah minta ijin sebelumnya ke atasanku untuk keluar kantor dan yang bikin agak bete, ijin yang diberikan dari kantor cuma 2,5 jam. Teman seruanganku bilang di tempat tinggalnya proses perekaman data e-KTP cepat, cuma antri sekitar 1 jam karena menggunakan sistem geser tempat duduk. Lain ladang lain belalang, lain tempat lain lagi sistemnya, begitu aku sampai di kecamatan aku liat buuuuuaaaaaaaaaaanyaaaaaaaaakkkkkkkk banget orang yang mengantri, di ruangan yang berukuran sekitar 10x10 meter sudah banyak orang berjubel dan sistemnya bukan geser tempat duduk, tapi tumpuk undangan dari RT di meja petugas e-KTP dan dipanggil sesuai urutan tumpukan undangan itu. Hadeh langsung lemas badanku seketika itu juga. Bayangkan aja, aku datang di kecamatan jam 1 siang dan baru dipanggil untuk dapetin nomer antrian foto jam 3.30. Saat ambil nomer antrian tersebut tiap anggota keluarga yang datang dan dipanggil harus mengumpulkan KTP yang masih berlaku. Banyak warga yang ngedumel karena lama ngantri bahkan sejak pagi sampai banyak yang jadi emosional, beberapa karena sulitnya ijin ninggalin kerjaan, beberapa karena khawatir dengan anaknya yang masih kecil, beberapa juga emosi karena khawatir anggota keluarganya yang sudah sepuh tidak kuat mengantri, tapi pedagang makanan yang ada di sekitar kecamatan senang karena dagangannya kan jadi laris manis.

Sangat disayangkan begitu banyaknya warga yang mengantri tapi alat perekam foto, sidik jari dan iris masing-masing hanya ada 2 unit, pantesan antriannya jadi panjang. Padahal proses perekaman gak lama kok, setelah aku dapet nomer antrian untuk foto, aku masih harus menunggu lagi sampai jam 5 sore, jadi totalnya 4 jam antri. Begitu nomor antrianku dipanggil, aku langsung dipersilahkan duduk di area foto, lalu aku berpindah ke area finger print, pertama - 4 jari kanan ditempelkan, kedua - 4 jari kiri, ketiga - ibu jari kanan dan kiri bersamaan, keempat - jari telunjuk kanan, kelima - jari telunjuk kiri. Oh iya, sebelumnya aku tanda tangan di alat semacam touchscreen gitu pakai touchpen dan setelah sidik jari selesai petugas akan mengarahkan alat perekam iris ke mata dan ktp dikembalikan. sekitar 5 menit selesai deh.

Aku kira saat itu e-KTP akan langsung jadi, ternyata gak! Belum ada penjelasan pasti kapan jadinya e-KTP tersebut, mungkin menunggu semua data di seluruh seantero Indonesia selesai dulu baru e-KTP bisa launching. Semoga saja fungsi e-KTP setelah jadi nanti seimbang dengan jerih payah warga yang bela-belain ijin kerja, ijin sekolah, dll ^^

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah bersedia membaca hingga akhir posting... ^^

FeedReader button