Di larang COPY PASTE semua tulisan yang ada di dalam blog ini tanpa ijin. Kalau ada yang ingin ditanyakan, sharing dan saling belajar, jangan sungkan kirim email di yuanitacik@gmail.com , dengan senang hati akan saya balas :)

{Don't ever COPY PASTE all text in this blog without permission. If you want to ask, share and learn from each other, do not hesitate to send an email at yuanitacik@gmail.com , i will be glad to reply :) }

Rabu, 29 Februari 2012

:: D R E A M S :: (hope can be true)

DREAMS
MIMPI

dreaming

Siapa sih yang gak pernah mimpi? Semua orang, setiap orang pasti pernah mimpi, dan mempunyai impian.
Seberapa keras setiap orang mewujudkan impian itu? Tentunya berbeda

Hari ini aku cukup terusik waktu bersih-bersih kamar, secara gak sengaja aku lihat tulisanku saat SMA tentang impian dan cita-cita;. Aku menulis kalau ingin menguasai berbagai macam bahasa dan bercita-cita menjadi ahli bahasa atau penerjemah atau paling tidak pemandu wisata. Alasanku cukup simple waktu itu : ingin traveling ke segala penjuru dunia. hahahahaha... dan aku ingat kalau sejak kecil aku selalu berangan-angan ingin menikah dengan orang yang berasal dari negara lain seperti Amerika, Inggris, Korea, Jepang, yah pokoknya luar negeri lah.

Selasa, 28 Februari 2012

e-KTP yang emosional

Apa itu e-ktp?

E-KTP atau KTP Elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan / pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional.

Penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1 (satu) KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup

Nomor NIK yang ada di e-KTP nantinya akan dijadikan dasar dalam penerbitan Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Polis Asuransi, Sertifikat atas Hak Tanah dan penerbitan dokumen identitas lainnya (Pasal 13 UU No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk)

diambil dari sini


Secara singkat menurut bahasaku e-KTP memang hampir sama dengan KTP yang lama, tapi data yang tertulis di KTP tersebut berlaku di seluruh wilayah Indonesia, jadi satu orang cuma punya satu KTP, tidak bisa punya lebih dari satu KTP. Masa berlakunya juga sama dengan KTP yang lama yaitu 5 tahun. Kalau di SIM sidik jari tercetak di kartu, tapi kalau di E-KTP sidik jari terekam di chip yang terpasang di E-KTP, seperti ini sketsanya :

Rabu, 22 Februari 2012

[CLOSED] Try for First Time --> Giveaway from Ideku Handmade feat. Krisna Homemade [CLOSED]

Hhhmmm... sekian lama bikin blog yang isinya GeJe alias gak jelas, sekarang aku mencoba fokus di bidang yang aku suka.
Aku suka segala hal yang menyangkut ketrampilan, entah itu menjahit, merajut, menyulam dsb. Akhir-akhir ini aku sibuk googling sana-sini mencari inspirasi dan motivasi, dan masuklah aku di blog Puri, hasil karyanya mantap abisss.... awesome and terrific ^^
Dan aku melihat ada giveaway di sini . Selama ini aku sering menjadi silent reader, tapi hadiah ini mengusik hatiku, warnanya baguuuusssss, that my fave --> blue, and also multi function.


FeedReader button